Pengembangan Perangkat Pembelajaran : Kurikulum
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN..................................................................... 1
A.
Latar Belakang............................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah....................................................................... 1
C.
Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 3
A.
Kurikulum................................................................................... 3
B.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).......................... 4
C.
Kurikulum 2013.......................................................................... 5
D.
Bahan Ajar.................................................................................. 10
BAB III PENUTUP.............................................................................. 15
A.
Kesimpulan.................................................................................. 15
B.
Saran............................................................................................ 15
DAFTAR RUJUKAN.......................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan bagian integritas dalam pembangunan. Proses pendidikan tak dapat
dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan diarahkan dan
bertujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan
pembangunan sektor ekonomi, yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan
berlangsung dengan berbarengan.
Manusia yang dilahirkan
memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, meskipun memiliki karakteristik
yang berbeda-beda.
Masyarakat yang normal
ditandai dengan keberagaman, bukan
dengan
keseragaman.
Keberagaman ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki keunikan dan potensi
masing-masing yang dapat dikembangkan. Anak pada umumnya dan Anak Berkebutuhan
Khusus (ABK) memiliki keunikan dan potensi tersebut tanpa bisa dibedakan satu
dengan yang lainnya.
Potensi
ini dapat dikembangkan melaui pembelajaran yang didapatkan oleh anak di
sekolah. Dan melalui penerapan kurikulum yang tepat bagi anak didik yang sesuai
dengan perkembangan zaman dan teknologi .
Pendidik
dalam melaksanakan pembelajaran harus
memiliki pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pedoman yang harus dimiliki oleh para pendidik adalah
Kurikulum, Silabus, dan RPP selain itu juga dibutuhkan pengembangan bahan ajar,
karna bahan ajar merupan bahan materi dan pedomam untuk belajar. Bahan ajar
sendiri harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karater siswa.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu Kurikulum ?
2. Bagaimana
bentuk Kurikulum KTSP ?
3. Bagaimana
bentuk Kurikulum 2013 ?
4. Bagaimana
cara pengembangan Bahan Ajar ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
apa itu kurikulum
2. Mengetahui
bagaimana bentuk dan komponen Kurikulum ktsp
3. Mengetahui
bagaimana bentuk dan komponen Kurikulum 2013
4. Mengetahui
bagaimana cara mengembangkan sebuah Bahan
Ajar
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum
Salah satu komponen
penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan “peta jalan” yang akan menjadi acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik
oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah.
Dengan demikian, kurikulum mempunyai peranan sentral karena menjadi arah atau
titik pusat dari proses pendidikan.
Kata kurikulum berasal
dari bahasa Latin currere yang
berarti to run (menyelenggarakan)
atau to run the course (menyelenggarakan
suatu pengajaran). Dari sini kemudian muncul berbagai definisi mengenai
kurikulum. Misalnya Harold B. Albertys (1965) memandang kurikulum sebagai “ all of the activities that are provided
for students by the school”.
Dalam hal ini,
kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan lain di dalam dan diluar kelas yang berada di bawah tanggung
jawab sekolah. Definisi ini melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di
luar mata pelajaran tradisional. Sedangkan J.G. Saylor et.al. memandang
kurikulum dalam empat sisi, yaitu : (1) kurikulum sebagai tujuan, (2) kurikulum
sebagai kesempatan belajar yang terencana, (3) kurikulum sebagai mata
pelajaran), dan (4) kurikulum sebagai pengalaman. Sementara Caswell mendefinisikan
kurikulum sebagai jumlah atau keseluruhan pengalaman yang secara langsung
maupun tidak langsung mempengaruhi sekolah.
Sejalan dengan
perkembangan pendidikan, pengertian kurikulum tidak lagi diartikan secara
sempit atau terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi lebih luas dari itu,
kurikulum bisa meliputi aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam rangka
mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai suatu tujuan. Termasuk di
dalamnya adalah kegiatan belajar-mengajar,
mengatur strategi dalam proses
belajarmengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran, dan sebagainya.
Suatu kurikulum harus
mencerminkan, baik secara eksplisit maupun implisit, asumsi-asumsi yang
dianutnya, mengenai tujuan dan hakekat pendidikan, tujuan dan hakekat
kurikulum, asumsi mengenai siswa, proses pendidikan dan pengajaran, visi
penyusunan kurikulum mengenai harapan, tuntutan serta kebutuhan yang sedang dan
akan dihadapi oleh pengguna jasa pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan dengan substansi keunggulan kompetitif yang mampu bersaing secara
substantif maupun metodologi.
B.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada sistem KTSP,
sekolah memiliki "full authority and responsibility" dalam
menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi dan tujuan
satuan pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, sekolah dituntut untuk
mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator
kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan
berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar serta mempertanggungjawabkannya
kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam perencanaan
pembelajaran, prinsip-prinsip belajar dapat mengungkap batas-batas
kemungkinan dalam pembelajaran. Terdapat 7 prinsip umum berkaitan dengan
proses belajar, yaitu : (1) Perhatian dan Motivasi, (2) Keaktifan, (3)
Keterlibatan Langsung dan Berpengalaman, (4) Pengulangan, (5) Tantangan,
(6) Penguatan, dan (7) Perbedaan Individual. Prinsip-prinsip ini juga
mulai diadaptasikan dan diterapkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam
kompetensi-kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi
Lulusan yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar
yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum
terdiri atas tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, muatan lokal,
dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai
berikut:
1.
Kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia; yang dilaksanakan melalui kegiatan
agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi,
estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; yang dilaksanakan melalui
kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya,
serta pendidikan jasmani.
3.
Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; yang dilaksanakan melalui
kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi,
serta muatan lokal yang relevan.
4.
Kelompok mata
pelajaran estetika; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, seni dan
buadaya, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
5.
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; yang dilaksanakan melalui
kegiatan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam
dan muatan lokal yang relevan.
C.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan
Indonesia. Kurikulum ini
merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan
Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah
berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran
2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013
diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I
dan IV untuk tingkat Sekolah
Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V
sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah
yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh
provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013
memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan,
aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran
tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan
materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS)
sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri
dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies
Baswedan, nomor 60 tahun 2014
tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan
sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah
melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan
satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama
sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Kehadiran kurikulum
2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangankekurangan yang ada pada
kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan
dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang.
Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan
keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan
karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan
budaya keagamaan (religious culture) di sekolah.
Hal tersebut sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karenanya Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti penting diajarakan dalam rangka untuk mewujudkan
manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan
untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling
menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial,
sebagaimana tujuan pendidikan nasional tersebut.
Perubahan Kurikulum 2013 merupakan
wujud pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya kurikulum KTSP
tahun 2006 yang dalam implementasinya dijumpai beberapa masalah yaitu :
- Konten kurikulum terlalu padat yang ditunjukkan dengan
banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat
kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak,
- Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan
tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain
sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
- Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan
perkembangan kebutuhan misalnyapendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills,
kewirausahaan belum terakomodasi di dalam kurikulum,
- Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan
sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global,
- Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan
pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka
ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru,
- Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian
berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut
adanya remediasi secara berkala, dan
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih
rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
Titik tekan pengembangan Kurikulum
2013 ini adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum,
pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian
beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan
apa yang dihasilkan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 diyakini
sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi
dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Pengembangan kurikulum perlu
dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan
internal maupun tantangan eksternal. Dalam menghadapi tuntutan perkembangan
zaman, diperlukan adanya penyempurnaan pola dan penguatan tata kelola kurikulum
serta pendalaman dan perluasan materi.
Di samping itu, penguatan proses
pembelajaran dan penyesuaian beban belajar perlu pula mendapatkan perhatian
agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang akan
dihasilkan. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada delapan Standar
Nasional Pendidikan, yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana
dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian
Pendidikan.
Perubahan Kurikulum 2013 merupakan
wujud pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya kurikulum KTSP
tahun 2006 yang dalam kajian implementasinya dijumpai beberapa masalah.
Kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyempurnaan pola pikir, penguatan tata
kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses
pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian
antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Atas dasar tersebut,
penyempurnaan dan implementasi Kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah
strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan
masyarakat Indonesia masa depan.
Dalam kerangka inilah kurikulum
2013 memerankan fungsi penyesuaian (the adjusted
or adaptive function) yaitu kurikulum yang mampu mengarahkan peserta didiknya
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial yang terus berubah. Kurikulum 2013 mengintegrasikan tiga
ranah kompetensi yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dalam implementasinya
terangkum dalam KI-1 (sikap spiritual), KI-2 (sikap sosial), KI-3 (pengetahuan),
dan KI-4 (ketrampilan).
Elemen Perubahan Kurikulum 2013 Perubahan
Kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 menyangkut empat elemen perubahan kurikulum yaitu
:
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu adanya
peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hards skills dengan mengasah
3 aspek, yaitu : sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Standar Isi (SI), yaitu pada perubahan SI dimana pada
KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, pada kurikulum 2013
mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Sedangkan pendekatannya
sama-sama dilakukan melalui pendekatan mata pelajaran.
- Standar Proses, yaitu yang semula terfokus pada
eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, pada kurikulum 2013 dilengkapi
dengan pendekatan scientific yaitu mengamati (observing), menanya (questioning),
mengeksplorasi (eksploring), mengasosiasi
(associating), dan
mengkomunikasikan (communicating).
Proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas saja, tetapi juga di
lingkungan sekolah, alam, dan masyarakat. Posisi guru bukan satu-satunya
sumber belajar, dan pembelajaran dimensi sikap tidak diajarkan secara
verbal, tetapi melalui contoh dan teladan guru.
- Standar Penilaian.Penilaian yang dilakukan adalah
berbasis kompetensi yaitu pergeseran dari penilaian melalui tes mengukurkompetensi
pengetahuan berdasarkan hasil saja menuju penilaian otentik yaitu mengukur
semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan
hasil. Memperkuat model penilaian PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian
hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor
ideal (maksimal). Dan mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai
instrumen utama penilaian.
D.
Bahan Ajar
Bahan pembelajaran
merupakan komponen isi pesan dalam kurikulum yang harus disampaikan kepada siswa. Komponen ini memiliki bentuk pesan yang
beragam, ada yang berbentuk fakta,
konsep, prinsip/kaidah, prosedur, problema, dan sebagainya. Komponen ini berperan sebagai isi atau materi yang harus dikuasai
siswa dalam proses pembelajaran.
Skop dan sekuen materi pembelajaran telah tersusun secara sistematis dalam struktur organisasi kurikulum
pendidikan dan pelatihan. Sifat
materi kurikulum yang tersusun dalam silabus hanya bersifat pokok-pokok materi, maka untuk kelancaran dalam
pelaksanaan pembelajaran, materi pembelajaran perlu dikembangkan terlebih dahulu dengan cara melengkapinya dalam
bentuk bahan pembelajaran yang utuh.
Pada saat pembelajaran
akan dilaksanakan, hendaknya seorang tenaga pendidik yang professional harus memahami karakteristik isi pesan pembelajaran
yang akan disampaikan, agar tidak
salah dalam memilih strategi pembelajarannya, interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan bahan pembelajaran dan
media pembelajaran, serta alat
evaluasi yang akan digunakan.
- Peran Bahan Pembelajaran dalam Kegiatan Pembelajaran
Bahan pembelajaran
dalam konteks pembelajaran merupakan salah satu komponen yang harus ada, karena
bahan pembelajaran merupakan suatu komponen yang harus dikaji, dicermati,
dipelajari dan dijadikan bahan materi yang akan dikuasai oleh siswa dan
sekaligus dapat memberikan pedoman untuk mempelajarinya. Tanpa bahan
pembelajaran maka pembelajaran tidak akan menghasilkan apa-apa.
Bahan Pembelajaran
merupakan faktor eksternal siswa yang mampu memperkuat motivasi internal untuk
belajar. Salah satu acara pembelajaran yang mampu mempengaruhi aktivitas
pembelajaran adalah dengan memasukkan bahan pembelajaran dalam aktivitas
tersebut. Bahan pembelajaran yang didesain secara lengkap, dalam arti ada unsur
media dan sumber belajar yang memadai akan mempengaruhi suasana pembelajaran
sehingga proses belajar yang terjadi pada diri siswa menjadi lebih optimal.
Dengan bahan pembelajaran yang didesain secara bagus dan dilengkapi isi dan
ilustrasi yang menarik akan menstimulasi siswa untuk memanfaatkan bahan
pembelajaran sebagai bahan belajar atau sebagai sumber belajar.
Bahan pembelajaran
mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Bahan
pembelajaran dapat berperan sebagai bahan belajar mandiri, apabila bahan
pembelajaran didesain secara lengkap. Bahan pembelajaran ini dilengkapi dengan
tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai, materi pembelajaran yang
diuraikan dalam kegiatan belajar, ilustrasi media, prosedur pembelajaran,
latihan yang harus dikerjakan dilengkapi rambu jawaban, tes formatif dilengkapi
dengan kunci jawaban, umpan balik, daftar pustaka. Misalnya, modul
pembelajaran, audio pembelajaran, video/CD pembelajaran, dan CAI.
- Fungsi dari penyusunan bahan ajar adalah:
a.
Sebagai pedoman bagi siswa yang akan
mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses
pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
b.
Pedoman bagi tenaga
pendidik yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada
siswanya.
c.
Alat evaluasi
pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran
- Bentuk bahan pembelajaran
Ada dua bentuk bahan
pembelajaran yaitu:
a.
Bahan Pembelajaran
yang “didesain” lengkap, artinya Bahan Pembelajaran yang memuat semua komponen pembelajaran secara utuh, meliputi: tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan
dicapai, kegiatan belajar yang harus dilakukan
siswa, materi pembelajaran yang disusun secara sistematis, ilustrasi/media dan peraga pembelajaran, latihan dan tugas,
evaluasi, dan umpan balik. Contoh
kelompok bahan pembelajaran ini adalah, modul pembelajaran, audio pembelajaran, video pembelajaran,
pembelajaran berbasis computer, pembelajaran berbasis Web/internet.
b.
Bahan Pembelajaran
yang “didesain” tidak lengkap, artinya Bahan Pembelajaran yang didesain dalam bentuk komponen pembelajaran yang terbatas,
seperti dalam bentuk sumber belajar,
media pembelajaran atau alat peraga yang digunakan sebagai alat bantu ketika tenaga pendidik dan siswa melaksanakan
kegiatan pembelajaran. Contoh
kelompok bahan pembelajaran ini meliputi, pembelajaran dengan berbagai alat peraga, belajar dengan transparansi, belajar
dengan buku teks, peta, globe, model
kerangka manusia, dan sebagainya.
Jika kita melihat pada
bentuk dari bahan ajar yang telah dipaparkan sebelumnya, maka dapat dikelompokkan jenis bahan
pembelajaran, yaitu:
a.
Printed Materials
1)
Handout
2)
Buku Pelajaran
3)
Modul
4)
Programed materials
b.
Electronic Materials
1)
CD interactive
2)
TV
3)
Radio
Untuk kepentingan
pembelajaran saat ini, bahan pembelajaran yang akan dikembangkan lebih
cenderung pada bahan pembelajaran yang berbentuk tercetak (printed material).
Berikut akan dijelaskan secara singkat dari bentuk bahan pembelajaran tercetak.
a.
Handout
Handout diartikan
sebagai buku pegangan siswa yang berisi tentang suatu materi pembelajaran
secara lengkap. Handout menyajikan keseluruhan materi yang harus dipelajari.
Materi yang disajikan dalam handout memunculkan komponenkomponen yang
diperlukan dalam pembelajaran yang meliputi; tujuan pembelajaran/kompetensi,
prasyarat yaitu materi-materi pembelajaran yang mendukung atau perlu dipelajari
terlebih dahulu sebelumnya, prosedur pembelajaran, materi pembelajaran yang
tersusun sistematis, latihan/tugas-tugas dan soal-soal evaluasi.
b.
Buku Pelajaran
Buku pelajaran adalah
buku yang digunakan dalam proses pembelajaran, memuat bahan ajar yang tersusun
secara sistematis dari suatu mata pelajaran atau bahan kajian yang minimal
harus dikuasai peserta didik pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
c.
Modul
Modul merupakan satu
unit program pembelajaran yang terrencana, didesain guna membantu peserta
mencapai tujuan pelatihan. Paket program pembelajaran yang bersifat
self-contained dan self-instruction, yaitu bahan pembelajaran mandiri. Siswa diberikan
kesempatan untuk mengelola waktu belajarnya dan memahami materi pelajaran
secara mandiri. Model pembelajaran yang menerapkan pendekatansistem/teknologi
instruksional Berbeda dengan handout, buku teks, dan bahan tertulis lain. Pada umumnya berbentuk
printed material.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kurikulum merupakan salah
satu komponen penting dari sistem pendidikan Kurikulum merupakan “peta jalan”
yang akan menjadi acuan oleh setiap
satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh
guru dan kepala sekolah. Di dalam kurikulum terdapat 4 aspek penilaian yaitu
pengetahuan , keterampilan, sosial dan spiritual. Kurikulum mempunyai lima
komponen utama yaitu : tujuaan, materi, strategi pembelajaran, organisasi
kurikulum, dan evaluasi. Saat ini Indonesia terus membenahi kurikulum agar
tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri. Selain kurikulum sebagai acuan,
perangkat pembelajaran juga perlu di kembangkan sesuai kebutuhan siswa untuk
menunjang hasil belajar siswa.
B.
Saran
Kurikulum dibuat untuk
memudahkan guru dalam proses belajar mengajar untuk itu sebagai calon guru kita
harus mempelajari kurikulum yang sedang berlaku dan pernah berlaku dengan baik.
DAFTAR RUJUKAN
Firmansyah, Farid. 2007. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (Struktur Dan
Kendalanya). Tadris. 140 Volume 2. Nomor 1 : 134-144
Machali, Imam. 2014. Kebijakan
Perubahan Kurikulum 2013 dalam Menyongsong
Indonesia Emas Tahun 2045. Jurnal Pendidikan Islam. Volume
III, Nomor 1, Juni 2014/1435 : 71-94.
Siddiq, M. Djauhar dkk. 2008. Pengembangan Bahan Ajar. Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS.
Komentar
Posting Komentar