Pengembangan Perangkat Pembelajaran : Kurikulum


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................... 1
C.     Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 3
A.    Kurikulum................................................................................... 3
B.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).......................... 4
C.     Kurikulum 2013.......................................................................... 5
D.    Bahan Ajar.................................................................................. 10
BAB III PENUTUP.............................................................................. 15
A.    Kesimpulan.................................................................................. 15
B.     Saran............................................................................................ 15
DAFTAR RUJUKAN.......................................................................... 16




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian integritas dalam pembangunan. Proses pendidikan tak dapat dipisahkan dari proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan diarahkan dan bertujukan untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan pembangunan sektor ekonomi, yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan dan berlangsung dengan berbarengan.
Manusia yang dilahirkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, meskipun memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Masyarakat yang normal ditandai dengan keberagaman, bukan dengan keseragaman. Keberagaman ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki keunikan dan potensi masing-masing yang dapat dikembangkan. Anak pada umumnya dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki keunikan dan potensi tersebut tanpa bisa dibedakan satu dengan yang lainnya.
Potensi ini dapat dikembangkan melaui pembelajaran yang didapatkan oleh anak di sekolah. Dan melalui penerapan kurikulum yang tepat bagi anak didik yang sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi .
Pendidik dalam melaksanakan pembelajaran  harus memiliki pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran. Pedoman  yang harus dimiliki oleh para pendidik adalah Kurikulum, Silabus, dan RPP selain itu juga dibutuhkan pengembangan bahan ajar, karna bahan ajar merupan bahan materi dan pedomam untuk belajar. Bahan ajar sendiri harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karater siswa.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa itu Kurikulum ?
2.      Bagaimana bentuk Kurikulum KTSP ?
3.      Bagaimana bentuk Kurikulum 2013 ?
4.      Bagaimana cara pengembangan Bahan Ajar ?


C.      Tujuan
1.      Mengetahui apa itu kurikulum
2.      Mengetahui bagaimana bentuk dan komponen Kurikulum ktsp
3.      Mengetahui bagaimana bentuk dan komponen Kurikulum 2013
4.      Mengetahui bagaimana cara mengembangkan sebuah Bahan Ajar



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kurikulum
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum merupakan “peta jalan” yang akan menjadi acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Dengan demikian, kurikulum mempunyai peranan sentral karena menjadi arah atau titik pusat dari proses pendidikan.
Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere yang berarti to run (menyelenggarakan) atau to run the course (menyelenggarakan suatu pengajaran). Dari sini kemudian muncul berbagai definisi mengenai kurikulum. Misalnya Harold B. Albertys (1965) memandang kurikulum sebagai “ all of the activities that are provided for students by the school”.
Dalam hal ini, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain di dalam dan diluar kelas yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Definisi ini melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaran tradisional. Sedangkan J.G. Saylor et.al. memandang kurikulum dalam empat sisi, yaitu : (1) kurikulum sebagai tujuan, (2) kurikulum sebagai kesempatan belajar yang terencana, (3) kurikulum sebagai mata pelajaran), dan (4) kurikulum sebagai pengalaman. Sementara Caswell mendefinisikan kurikulum sebagai jumlah atau keseluruhan pengalaman yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi sekolah.
Sejalan dengan perkembangan pendidikan, pengertian kurikulum tidak lagi diartikan secara sempit atau terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi lebih luas dari itu, kurikulum bisa meliputi aktivitas apa saja yang dilakukan sekolah dalam rangka mempengaruhi anak dalam belajar untuk mencapai suatu tujuan. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan belajar-mengajar,

mengatur strategi dalam proses belajarmengajar, cara mengevaluasi program pengembangan pengajaran, dan sebagainya.
Suatu kurikulum harus mencerminkan, baik secara eksplisit maupun implisit, asumsi-asumsi yang dianutnya, mengenai tujuan dan hakekat pendidikan, tujuan dan hakekat kurikulum, asumsi mengenai siswa, proses pendidikan dan pengajaran, visi penyusunan kurikulum mengenai harapan, tuntutan serta kebutuhan yang sedang dan akan dihadapi oleh pengguna jasa pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan dengan substansi keunggulan kompetitif yang mampu bersaing secara substantif maupun metodologi.

B.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada sistem KTSP, sekolah memiliki "full authority and responsibility" dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar serta mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam perencanaan pembelajaran, prinsip-prinsip belajar dapat mengungkap batas-batas kemungkinan dalam pembelajaran. Terdapat 7 prinsip umum berkaitan dengan proses belajar, yaitu : (1) Perhatian dan Motivasi, (2) Keaktifan, (3) Keterlibatan Langsung dan Berpengalaman, (4) Pengulangan, (5) Tantangan, (6) Penguatan, dan (7) Perbedaan Individual. Prinsip-prinsip ini juga mulai diadaptasikan dan diterapkan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi-kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum terdiri atas tiga komponen, yaitu komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut:
1.      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, serta pendidikan jasmani.
3.      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan, kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.
4.      Kelompok mata pelajaran estetika; yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, seni dan buadaya, keterampilan dan muatan lokal yang relevan.
5.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan; yang dilaksanakan melalui kegiatan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.

C.    Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional (seperti PISA dan TIMSS) sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, nomor 60 tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014, pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah-sekolah untuk sementara kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, kecuali bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang sudah melaksanakannya selama 3 (tiga) semester, satuan pendidikan usia dini, dan satuan pendidikan khusus. Penghentian tersebut bersifat sementara, paling lama sampai tahun pelajaran 2019/2020.
Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan mampu melengkapi kekurangankekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara berimbang. Penekanan pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diharapkan akan menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah.
Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh karenanya Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti penting diajarakan dalam rangka untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial, sebagaimana tujuan pendidikan nasional tersebut.
Perubahan Kurikulum 2013 merupakan wujud pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya kurikulum KTSP tahun 2006 yang dalam implementasinya dijumpai beberapa masalah yaitu :
  1. Konten kurikulum terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak,
  2. Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional,
  3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
  4. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan misalnyapendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan belum terakomodasi di dalam kurikulum,
  5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global,
  6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru,
  7. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala, dan
  8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.

Titik tekan pengembangan Kurikulum 2013 ini adalah penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, diperlukan adanya penyempurnaan pola dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi.
Di samping itu, penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar perlu pula mendapatkan perhatian agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang akan dihasilkan. Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada delapan Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Perubahan Kurikulum 2013 merupakan wujud pengembangan dan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya kurikulum KTSP tahun 2006 yang dalam kajian implementasinya dijumpai beberapa masalah. Kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyempurnaan pola pikir, penguatan tata kelola kurikulum, pendalaman dan perluasan materi, penguatan proses pembelajaran, dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan. Atas dasar tersebut, penyempurnaan dan implementasi Kurikulum 2013 diyakini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan dan menghadapi tantangan globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.
Dalam kerangka inilah kurikulum 2013 memerankan fungsi penyesuaian (the adjusted or adaptive function) yaitu kurikulum yang mampu mengarahkan peserta didiknya mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial yang terus berubah. Kurikulum 2013 mengintegrasikan tiga ranah kompetensi yaitu sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dalam implementasinya terangkum dalam KI-1 (sikap spiritual), KI-2 (sikap sosial), KI-3 (pengetahuan), dan KI-4 (ketrampilan).
Elemen Perubahan Kurikulum 2013 Perubahan Kurikulum 2006 ke kurikulum 2013 menyangkut empat elemen perubahan kurikulum yaitu :
  1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hards skills dengan mengasah 3 aspek, yaitu : sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Standar Isi (SI), yaitu pada perubahan SI dimana pada KTSP 2006 kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, pada kurikulum 2013 mata pelajaran diturunkan dari kompetensi. Sedangkan pendekatannya sama-sama dilakukan melalui pendekatan mata pelajaran.
  3. Standar Proses, yaitu yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi, pada kurikulum 2013 dilengkapi dengan pendekatan scientific yaitu mengamati (observing), menanya (questioning), mengeksplorasi (eksploring), mengasosiasi (associating), dan mengkomunikasikan (communicating). Proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas saja, tetapi juga di lingkungan sekolah, alam, dan masyarakat. Posisi guru bukan satu-satunya sumber belajar, dan pembelajaran dimensi sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan guru.
  4. Standar Penilaian.Penilaian yang dilakukan adalah berbasis kompetensi yaitu pergeseran dari penilaian melalui tes mengukurkompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja menuju penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. Memperkuat model penilaian PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal). Dan mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.

D.    Bahan Ajar
Bahan pembelajaran merupakan komponen isi pesan dalam kurikulum yang harus disampaikan kepada siswa. Komponen ini memiliki bentuk pesan yang beragam, ada yang berbentuk fakta, konsep, prinsip/kaidah, prosedur, problema, dan sebagainya. Komponen ini berperan sebagai isi atau materi yang harus dikuasai siswa dalam proses pembelajaran. Skop dan sekuen materi pembelajaran telah tersusun secara sistematis dalam struktur organisasi kurikulum pendidikan dan pelatihan. Sifat materi kurikulum yang tersusun dalam silabus hanya bersifat pokok-pokok materi, maka untuk kelancaran dalam pelaksanaan pembelajaran, materi pembelajaran perlu dikembangkan terlebih dahulu dengan cara melengkapinya dalam bentuk bahan pembelajaran yang utuh.
Pada saat pembelajaran akan dilaksanakan, hendaknya seorang tenaga pendidik yang professional harus memahami karakteristik isi pesan pembelajaran yang akan disampaikan, agar tidak salah dalam memilih strategi pembelajarannya, interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan bahan pembelajaran dan media pembelajaran, serta alat evaluasi yang akan digunakan.
  1. Peran Bahan Pembelajaran dalam Kegiatan Pembelajaran
Bahan pembelajaran dalam konteks pembelajaran merupakan salah satu komponen yang harus ada, karena bahan pembelajaran merupakan suatu komponen yang harus dikaji, dicermati, dipelajari dan dijadikan bahan materi yang akan dikuasai oleh siswa dan sekaligus dapat memberikan pedoman untuk mempelajarinya. Tanpa bahan pembelajaran maka pembelajaran tidak akan menghasilkan apa-apa.
Bahan Pembelajaran merupakan faktor eksternal siswa yang mampu memperkuat motivasi internal untuk belajar. Salah satu acara pembelajaran yang mampu mempengaruhi aktivitas pembelajaran adalah dengan memasukkan bahan pembelajaran dalam aktivitas tersebut. Bahan pembelajaran yang didesain secara lengkap, dalam arti ada unsur media dan sumber belajar yang memadai akan mempengaruhi suasana pembelajaran sehingga proses belajar yang terjadi pada diri siswa menjadi lebih optimal. Dengan bahan pembelajaran yang didesain secara bagus dan dilengkapi isi dan ilustrasi yang menarik akan menstimulasi siswa untuk memanfaatkan bahan pembelajaran sebagai bahan belajar atau sebagai sumber belajar.
Bahan pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Bahan pembelajaran dapat berperan sebagai bahan belajar mandiri, apabila bahan pembelajaran didesain secara lengkap. Bahan pembelajaran ini dilengkapi dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai, materi pembelajaran yang diuraikan dalam kegiatan belajar, ilustrasi media, prosedur pembelajaran, latihan yang harus dikerjakan dilengkapi rambu jawaban, tes formatif dilengkapi dengan kunci jawaban, umpan balik, daftar pustaka. Misalnya, modul pembelajaran, audio pembelajaran, video/CD pembelajaran, dan CAI.


  1. Fungsi dari penyusunan bahan ajar adalah:
a.        Sebagai pedoman bagi siswa yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya dipelajari/dikuasainya.
b.      Pedoman bagi tenaga pendidik yang akan mengarahkan semua aktivitasnya dalam proses pembelajaran, sekaligus merupakan substansi kompetensi yang seharusnya diajarkan/dilatihkan kepada siswanya.
c.       Alat evaluasi pencapaian/penguasaan hasil pembelajaran

  1. Bentuk bahan pembelajaran
Ada dua bentuk bahan pembelajaran yaitu:
a.       Bahan Pembelajaran yang “didesain” lengkap, artinya Bahan Pembelajaran yang memuat semua komponen pembelajaran secara utuh, meliputi: tujuan pembelajaran atau kompetensi yang akan dicapai, kegiatan belajar yang harus dilakukan siswa, materi pembelajaran yang disusun secara sistematis, ilustrasi/media dan peraga pembelajaran, latihan dan tugas, evaluasi, dan umpan balik. Contoh kelompok bahan pembelajaran ini adalah, modul pembelajaran, audio pembelajaran, video pembelajaran, pembelajaran berbasis computer, pembelajaran berbasis Web/internet.
b.      Bahan Pembelajaran yang “didesain” tidak lengkap, artinya Bahan Pembelajaran yang didesain dalam bentuk komponen pembelajaran yang terbatas, seperti dalam bentuk sumber belajar, media pembelajaran atau alat peraga yang digunakan sebagai alat bantu ketika tenaga pendidik dan siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran. Contoh kelompok bahan pembelajaran ini meliputi, pembelajaran dengan berbagai alat peraga, belajar dengan transparansi, belajar dengan buku teks, peta, globe, model kerangka manusia, dan sebagainya.
Jika kita melihat pada bentuk dari bahan ajar yang telah dipaparkan sebelumnya, maka dapat dikelompokkan jenis bahan pembelajaran, yaitu:
a.       Printed Materials
1)      Handout
2)      Buku Pelajaran
3)      Modul
4)      Programed materials
b.      Electronic Materials
1)      CD interactive
2)      TV
3)      Radio

Untuk kepentingan pembelajaran saat ini, bahan pembelajaran yang akan dikembangkan lebih cenderung pada bahan pembelajaran yang berbentuk tercetak (printed material). Berikut akan dijelaskan secara singkat dari bentuk bahan pembelajaran tercetak.
a.       Handout
Handout diartikan sebagai buku pegangan siswa yang berisi tentang suatu materi pembelajaran secara lengkap. Handout menyajikan keseluruhan materi yang harus dipelajari. Materi yang disajikan dalam handout memunculkan komponenkomponen yang diperlukan dalam pembelajaran yang meliputi; tujuan pembelajaran/kompetensi, prasyarat yaitu materi-materi pembelajaran yang mendukung atau perlu dipelajari terlebih dahulu sebelumnya, prosedur pembelajaran, materi pembelajaran yang tersusun sistematis, latihan/tugas-tugas dan soal-soal evaluasi.


b.      Buku Pelajaran
Buku pelajaran adalah buku yang digunakan dalam proses pembelajaran, memuat bahan ajar yang tersusun secara sistematis dari suatu mata pelajaran atau bahan kajian yang minimal harus dikuasai peserta didik pada tingkat dan jenis pendidikan tertentu.
c.       Modul
Modul merupakan satu unit program pembelajaran yang terrencana, didesain guna membantu peserta mencapai tujuan pelatihan. Paket program pembelajaran yang bersifat self-contained dan self-instruction, yaitu bahan pembelajaran mandiri. Siswa diberikan kesempatan untuk mengelola waktu belajarnya dan memahami materi pelajaran secara mandiri. Model pembelajaran yang menerapkan pendekatansistem/teknologi instruksional Berbeda dengan handout, buku teks, dan  bahan tertulis lain. Pada umumnya berbentuk printed material.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dari sistem pendidikan Kurikulum merupakan “peta jalan” yang akan menjadi acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Di dalam kurikulum terdapat 4 aspek penilaian yaitu pengetahuan , keterampilan, sosial dan spiritual. Kurikulum mempunyai lima komponen utama yaitu : tujuaan, materi, strategi pembelajaran, organisasi kurikulum, dan evaluasi. Saat ini Indonesia terus membenahi kurikulum agar tercapainya tujuan pendidikan itu sendiri. Selain kurikulum sebagai acuan, perangkat pembelajaran juga perlu di kembangkan sesuai kebutuhan siswa untuk menunjang hasil belajar siswa.
B.     Saran
Kurikulum dibuat untuk memudahkan guru dalam proses belajar mengajar untuk itu sebagai calon guru kita harus mempelajari kurikulum yang sedang berlaku dan pernah berlaku dengan baik.









DAFTAR RUJUKAN
Firmansyah, Farid. 2007. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan        (Struktur Dan Kendalanya).  Tadris. 140 Volume 2. Nomor 1 : 134-144
Machali, Imam. 2014. Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 dalam            Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045. Jurnal Pendidikan Islam.          Volume III, Nomor 1, Juni 2014/1435 : 71-94.
Siddiq, M. Djauhar dkk. 2008. Pengembangan Bahan Ajar. Direktorat Jenderal     Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS.


Komentar